Info ASN PNS, Info ASN PPPK.

Jadwal Sekolah 8 Jam Sehari, Sudah Sesuai Standar Guru

Sahabat pembaca Info Guru, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat peraturan terkait jadwal sekolah menjadi 8 jam sehari pada hari Senin hingga Jumat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengungkapkan waktu belajar tersebut telah sesuai dengan standar kerja guru.

"Jadi kalau minimum 8 jam, 5 hari masuk, jadi 40 jam per minggu, itu sudah sesuai standar kerja Aparatur Sipil Negara untuk guru," ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Namun, Muhadjir juga telah menjelaskan 8 jam belajar tidak melulu murid harus berada di ruangan kelas.

Muhadjir sebelumnya telah menjelaskan bahwa pada Sabtu dan Minggu tidak akan ada lagi kegiatan di sekolah seperti ekstrakulikuler dan lainnya.

"Silakan. Tetapi prinsipnya, hari Sabtu dan Minggu bukan merupakan jam dinas dari sekolah," kata Muhadjir.

Berita ini bersumber dari Tribunnews.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Facebook Page

Entri Populer

Pesan Sponsor

loading...

Statistik Blog