Info ASN PNS, Info ASN PPPK.

Persiapan Pergantian Tahun Pelajaran 2017/2018

Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala LPMP
  2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/kota
  3. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
  4. Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada saat ini kita memasuki akhir Tahun Pelajaran 2016/2017 dan menjelang memasuki Tahun Pelajaran Baru 2017/2018 pada bulan Juli 2017 nanti. Pergantian tahun pelajaran adalah momen besar bagi sekolah dimana sekolah telah meluluskan dan mengantarkan anak didiknya untuk menempuh pendidikan di jenjang berikutnya. Sejalan dengan itu juga terjadi proses kenaikan tingkat pada para siswa dan telah juga melakukan proses penerimaan siswa baru. Sebuah pekerjaan besar yang akan terus berulang setiap tahunnya.

Semua proses periodikal yang dilaksanakan tersebut juga harus diikuti dengan melakukan proses dan pemutakhiran data pada sistem pendataan Dapodik, oleh karenanya pergantian tahun ajaran baru juga merupakan momen penting bagi pendataan Dapodik. Secara teknis akan dilakukan beberapa proses transaksi dalam rangka pemutakhiran data pada tahun pelajaran yang baru. Untuk itu beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para Operator Dapodik sebagai berikut:

1. Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2017c Sampai Dengan Tanggal 30 Juni 2017
Operator Dapodik agar segera menyelesaikan input data nilai Rapor dan melakukan sinkronisasi sebelum tanggal 30 Juni 2017 pukul 23.59 WIB. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor: 3623/D.D1/TU/2017 tentang Perpanjangan Batas Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik bahwa tenggat waktu pengisian nilai rapor dilanjutkan hingga tanggal 30 Juni 2017.
2. Server Dapodikdasmen akan OFF Mulai Tanggal 30 Juni 2017
Sehubungan akan dilakukannya maintenance rutin pada Server Dapodikdasmen, maka server akan down mulai tanggal 30 Juni 2017 pukul 00.00 WIB. Sekolah TIDAK DIIZINKAN melakukan sinkronisasi.
3. Proses Kelulusan dan Input Data Siswa Baru dilakukan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d
Pada saat ini tengah dilakukan pengujian Aplikasi Dapodikdasmen versi 2017.d  yang dipersiapkan untuk pemutakhiran data di Tahun Pelajaran 2017/2018. Maka proses periodical berupa proses meluluskan siswa tahun pelajaran 2016/2017, proses kenaikan kelas, dan proses memasukkan data siswa baru tahun pelaran 2017/2018 dilakukan setelah versi baru ini dirilis.
4. Tunggu Pengumuman Resmi Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d
Aplikasi Dapodikdasmen versi 2017.d  akan dirilis secara resmi di awal tahun pelajaran 2017/2018 dan akan diumumkan secara resmi pada laman: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id . Rilisnya versi baru ini sekaligus menandai mulai beroperasinya server Dapodikdasmen secara normal dan proses sinkronisasi dengan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d dapat dilakukan.
5. Gunakan Formulir F-PD untuk mendukung PPDB.  Aplikasi Dapodikdasmen telah menyediakan Formulir F-PD untuk menjaring data awal Peserta Didik. Formulir F-PD merupakan instrumen pendataan untuk mengefektifkan proses penjaringan data awal dan proses input data pada Aplikasi Dapodik.

Akhirnya, kami segenap Keluarga Besar Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, khususnya Tim Dapodikdasmen mengucapkan Selamat Idul Fitri 1438 H. Teriring ucapan: “Taqobalallahu Minnaa wa Minkum, Minal ‘Aidin wal Faizin, Mohon Maaf Lahir Batin, ” Demikian informasi kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Berita ini bersumber dari DAPODIKDASMEN.
Share:

Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan kebijakan sekolah lima hari

Sahabat pembaca Info Guru SMP, sudah tahukah anda bahwa Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan, Presiden Joko Widodo merespons baik adanya protes terhadap kebijakan sekolah lima hari yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Sebab, kata Kiai Ma'ruf, terbitnya kebijakan tersebut mendapatkan reaksi yang luas dari masyarakat, organisasi kemasyarakatan, maupun pemerhati pendidikan.

"Karena itu Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu, dan juga akan meningkatkan regulasinya, dari semula Permen akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres)," ujar Kiai Ma'ruf usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (19/6).

Rai 'Aam PBNU ini menyebutkan, penyusunan Perpres tidak hanya akan melibatkan jajaran menteri Kabinet Kerja, tapi juga mendengar masukan MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas lainnya.

"Aturan (Perpres) itu juga akan melakukan penguatan terhadap posisi Madrasah Diniyah (Madin), tidak hanya dilindungi tapi juga dikuatkan," ujar Kiai Ma'ruf yang saat itu didampingi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Pihaknya berharap penguatan Madin mampu menangkal berkembangnya paham radikalisme. Di sisi lain, Perpres yang akan diterbitkan Presiden Jokowi juga mengganti istilah, bukan lima hari sekolah.

"Mungkin judulnya akan diganti bukan lima hari sekolah, tetapi mungkin pendidikan penguatan karakter. Mudah-mudahan tidak terlalu lama Perpresnya akan bisa dihasilkan," tambah dia.

Berita ini bersumber dari JPNN.
Share:

Soal "Full Day School", Mendikbud Sebut Madrasah Diniyah Akan Ditarik ke Sekolah Formal

Sahabat pembaca Info Guru SMP, sudah tahukah anda bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Muhadjir Effendy membantah jika kebijakan full day school atau lima hari sekolah itu akan menghilangkan peran lembaga pendidikan agama nonformal dalam membentuk karakter anak.

Justru, menurut dia, lembaga pendidikan agama nonformal seperti Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pembelajaran Al Quran akan ditarik sebagai partner pembelajaran dalam alokasi delapan jam kegiatan belajar mengajar (KBM) tersebut.

“Jadi lima hari belajar bukan berarti anak ditahan di sekolah dan tidak boleh belajar agama. Alokasi delapan jam sehari itu berisi kegiatan kurikuler dan nonkurikuler. Nantinya Madrasah Diniyah ini yang mau kita tarik ke sekolah formal, mereka akan kita lembagakan,” kata Muhadjir saat ditemui pasca-pembagian Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMPN 2 Banjarnegara, Jateng, Jumat (16/6/2017).

Ditariknya lembaga pendidikan agama nonformal ke dalam alokasi delapan jam KBM ini, menurut Muhadjir, akan menjadikan progres pengetahuan agama anak menjadi lebih terukur.

“Nanti hasil belajar anak-anak di madrasah diniyah itu akan dikonversi menjadi bagian penilaian mata pelajaran agama di sekolah,” ujarnya.

Untuk itu, saat ini pihak Kemendikbud mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyusun pedoman teknis kerja sama antara sekolah formal dan lembaga pendidikan agama nonformal.

“Memang belum kami rapatkan terbatas, tetapi kami sudah intensifkan antara tim di Kemendikbud dan Kemenag untuk menyusun pedoman teknis dan petunjuk pelaksanaan (juklak) jika sekolah mau bekerjasama dengan Madin,” katanya.

Untuk diketahui, tahun lalu, sistem pembelajaran lima hari ini diujicobakan di 1.500 sekolah yang tersebar di 11 kabupaten/kota. Tahun ini, Muhadjir akan menerapkan sistem lima hari sekolah di 9.300 sekolah lain.

Berita ini bersumber dari Kompas.
Share:

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru

Informasi Detail Peraturan


 
 
 
 
 

Catatan  
 
 
Unduh

Berita ini bersumber dari JDIH KEMDIKBUD.


Share:

Pancasila Akan Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah

Sahabat pembaca Info Guru, sudah tahukah anda bahwa Pancasila akan menjadi mata pelajaran wajib di sekolah. Hal itu disampaikan Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Yudi Latif.

Yudi mengatakan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghadirkan mata pelajaran Pancasila kepada peserta didik.

Nantinya UKP-PIP akan membantu menyusun materi yang akan diajarkan kepada para siswa.

"Kita duduk bersama dengan kementerian terkait untuk itu tadi menyusun materi pembelajaran dan metode delivery-nya," kata Yudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Yudi mengatakan, pendidikan Pancasila di sekolah memang menjadi prioritas UKP-PIP. Cara ini dinilai efektif untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat sejak usia dini.

"Karena ini kan dalam waktu kerja yang singkat, tapi kita harus meniggkalkan jejak panjang, harus masuknya ke institusi pendidikan," ucap Yudi.

Sementara program prioritas UKP-PIP yang kedua adalah memunculkan Pancasila di ruang publik.

Untuk program ini, UKP-PIP akan merangkul berbagai komunitas yang perhatian terhadap pentingnya Pancasila.

"Kemudian mengarusutamakan Pancasila di ruang publik dan event-event, lewat festival anak muda, film pendek yang menceritakan berbagai sisi Pancasila. Pokoknya ruang publik kita diisi aktivitas, lomba-lomba di bidang itu," ucap Yudi.

Berita ini bersumber dari Kompas.
Share:

Kepastian penerapan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Sahabat pembaca Info Guru, sudah tahukah anda bahwa kepastian penerapan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Pasalnya, draf rancangan Permendikbud terkait kebijakan tersebut sudah selesai disusun dan tinggal ditandatangani Mendikbud.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad menyatakan, Permendikbud tersebut ditargetkan berlaku untuk tahun ajaran baru 2017/2018 yang akan dimulai Juli depan. Menurut dia, kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

“Peraturannya pasti terbit dalam waktu dekat,” ujar Hamid di Kantor Kemendikbud Senayan, Jakarta, Jumat 9 Juni 2017.

Kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan sebetulnya sudah dipersiapkan sejak tahun lalu. Hamid menjelaskan, Muhadjir ingin siswa SD hingga SMA sederajat memiliki waktu yang cukup untuk berinteraksi dengan keluarga. Kendati demikian, waktu jam belajar siswa tetap tidak boleh kurang dari delapan jam sehari.

“Sekolah jadi Senin hingga Jumat. Libur dua hari dalam sepekan untuk bersama keluarga,” ucap Hamid.

Ia menyatakan, kebijakan ini berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta di Tanah Air. Kendati demikian, pemerintah akan memprioritaskan beberapa daerah sebagai contoh dari penerapan kebijakan tersebut. Pasalnya, sekolah lima hari dalam sepekan tak mudah diterapkan di semua daerah.

“Ada 220.000 sekolah dengan 50 juta siswa yang harus berubah, tentu secara bertahap. Beberapa daerah akan diprioritaskan untuk menerapkan kebijakan tersebut,” ujar dia.  

Program PPK

Implementasi program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) memang masuk dalam program prioritas Kemendikbud 2017. Muhadjir menyatakan, PPK menjadi fondasi untuk membangun manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing sesuai dengan visi Nawa Cita dari Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan, PPK menjadi motor utama kebijakan pemerintah dalam upaya membangun ekosistem dan kualitas pendidikan nasional lebih baik.

“PPK merupakan program revolusi mental untuk memastikan agar anak didik memperoleh muatan penguatan karakter dengan proporsi yang semestinya. Untuk tingkat pendidikan dasar proporsinya adalah 70% dibanding pengetahuan sebesar 30%. Maka pilihan yang diambil adalah memperpanjang kebersamaan guru dan murid di sekolah maupun media belajar lainnya untuk melakukan segala aktivitas positif yang dirancang untuk membangun nilai-nilai integritas, relijius, gotong royong, nasionalis dan mandiri,” ujar Mendikbud.

Ia menegaskan, penguatan peran dan fungsi guru, kepala sekolah, dan komite sekolah, serta penyelarasan dengan ekosistem sekolah sangat penting untuk penerapan sekolah lima hari dalam sepekan. Menurut dia, belajar 8 jam sehari akan diisi tiga kegiatan inti, yakni intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler.

“Hal ini akan menjadi praktik penerapan di sekolah percontohan PPK tersebut. Ditargetkan sampai dengan 2020 seluruh sekolah di Indonesia telah menerapkan pendidikan karakter,” kata Mendikbud.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata menambahkan, kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan juga akan mendorong siswa untuk lebih produktif. Peran orang tua menjadi sangat penting untuk mendukung program ini.

“Sabtu-Minggu kan libur, silakan berkumpul dengan keluarga,” ujar Sumarna.

Berita ini bersumber dari Pikiran Rakyat.
Share:

Jadwal Sekolah 8 Jam Sehari, Sudah Sesuai Standar Guru

Sahabat pembaca Info Guru, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat peraturan terkait jadwal sekolah menjadi 8 jam sehari pada hari Senin hingga Jumat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengungkapkan waktu belajar tersebut telah sesuai dengan standar kerja guru.

"Jadi kalau minimum 8 jam, 5 hari masuk, jadi 40 jam per minggu, itu sudah sesuai standar kerja Aparatur Sipil Negara untuk guru," ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Namun, Muhadjir juga telah menjelaskan 8 jam belajar tidak melulu murid harus berada di ruangan kelas.

Muhadjir sebelumnya telah menjelaskan bahwa pada Sabtu dan Minggu tidak akan ada lagi kegiatan di sekolah seperti ekstrakulikuler dan lainnya.

"Silakan. Tetapi prinsipnya, hari Sabtu dan Minggu bukan merupakan jam dinas dari sekolah," kata Muhadjir.

Berita ini bersumber dari Tribunnews.
Share:

Facebook Page

Entri Populer

Pesan Sponsor

loading...

Statistik Blog